detikFinance
PNS Cuma Kerja Sampai Jam 3 saat Puasa
Pemerintah juga menerbitkan SE MenPAN-RB nomor 51 tahun 2020 yang mengatur jam kerja PNS selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah.
Senin, 20 Apr 2020 13:36 WIB