detikNews
Polda Jatim Bentuk Satgas Percepat Penyidikan Kasus Dimas Kanjeng
Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi jadi tersangka kasus penipuan bermodus menggandakan uang. Ada 3 korban yang melapor raibnya duit Rp 202 miliar.
Selasa, 04 Okt 2016 20:17 WIB







































