detikNews
Langgar PPKM, Pesta Pernikahan di Medan Dibubarkan Polisi
Pesta pernikahan itu dibubarkan karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diterapkan di Medan.
Minggu, 05 Sep 2021 03:15 WIB