Panja UU KPK jauh-jauh melawat ke Prancis di Eropa. Mengapa pimpinan DPR merestui meski sempat berkomitmen menghentikan sementara kunjungan ke luar negeri?
Panja revisi UU KPK Komisi III DPR tengah studi banding ke Prancis. Setelah ke Prancis, Panja direncanakan akan ke Hongkong dan Korea Selatan. Panja revisi UU KPK hanya menyerap cara pemberantasan korupsi terbaik dari negara-negara tersebut. Tak akan melemahkan KPK.
Panja RUU KPK Komisi III DPR melawat ke Prancis. Mereka mencoba meniru pemberantasan korupsi di Prancis, di mana lembaga seperti KPK hanya bisa melakukan pencegahan korupsi tanpa menindaknya.
Proses ini sangat panjang dan berliku, bermula dari gugatan David Tobing, beralih ke kepolisian, lalu bola panas beralih ke kementrian hingga akhirnya parlemen pun membentuk Panja.
Kunjungan kerja Panja RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke Afrika Selatan (Afsel) dan Kanada dibatalkan. Kunjungan akan dijadwalkan ulang setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) selesai.
Pembentukan Panja Putusan MA menjadi polemik karena dinilai mengintervensi kekuasaan kehakiman. Namun hal itu dibantah Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Benny menegaskan, Panja Putusan MA bukan untuk mengintervensi lembaga penegak hukum.
Gugatan Rp 688,4 miliar pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) membuat Kementerian Kominfo tergerak melakukan pengecekan internal terhadap prosedur pelaksanaan Permenkominfo No.1/2009.
BRTI mengaku tak terpengaruh dengan gugatan Rp 688,4 miliar yang dilayangkan oleh dua perusahaan content provider (CP). Regulator optimistis data pencurian pulsa yang telah dipublikasikan, valid adanya.