Polrestabes Surabaya mengamankan remaja pria dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Persetubuhan berawal dari pertemuan mereka di sebuah warung kopi.
Beragam kisah terjadi saat karantina pandemi Corona, salah satunya adalah cerita seorang perempuan yang tiba-tiba dihubungi mantan pacarnya untuk meminta maaf.