Tragedi berdarah Pasuruan menyedot perhatian berbagai kalangan. BPN pun akan turun tangan memfasilitasi sengketa tanah antara TNI AL dengan warga Pasuruan yang menewaskan 5 orang itu.
PT Porta Nigra membeli tanah di Meruya Selatan antara tahun 1971-1872. Namun mantan camat Kebon Jeruk mengaku selama tahun 1969 hingga 1979 membantahnya.
Puluhan hektar tanah di Meruya Selatan, Jakarta Barat, menjadi sengketa. Namun, di atas tanah itu telah dikeluarkan ribuan sertifikat oleh BPN Jakarta Barat.
Tidak ada ketegangan di wajah terdakwa korupsi perpanjangan HGB Hilton, Robert Jeffrey Lumempouw dan Ronny Kusuma Judistiro. Mereka hanya tersenyum mendengar tuntutan.
Pemerintah pusat memerintahkan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso untuk memberi surat jaminan bagi warga korban lumpur yang memiliki surat letter C dan petok D.
Untuk memenuhi syarat jual beli yang diinginkan, pemerintah pusat memerintahkan Bupati Sidoarjo untuk memberi surat jaminan bagi warga korban lumpur yang memiliki surat letter C dan petok D.