Habib Rizieq membantah pernyataan jaksa yang menyebut dirinya cari panggung dengan mengungkap dialog rekonsiliasi dengan Budi Gunawan dan Tito Karnavian.
Kejari Jombang akhirnya menahan tersangka kasus korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019. Kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 540 juta.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan hari ini jaksa akan memanggil 5 saksi. Selain Ihsan Yunus dan Hotma Sitompul, ada 3 saksi lain yang dihadirkan.