detikNews
Dimaafkan Hakim, Lanjar Bebas dari Hukuman
Majelis hakim di PN Karanganyar menjatuhkan vonis bersalah kepada Lanjar Sriyanto dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan istrinya tewas dan anaknya terluka. Namun hakim menilai Lanjar tidak bisa dijatuhkan hukuman karena ada alasan pemaaf atas kesalahannya.
Kamis, 04 Mar 2010 12:56 WIB







































