detikNews
Mulai 8 Februari, Kendaraan Bermotor Dilarang Melintas di Kota Tua
Dishub DKI Jakarta resmi menjadikan Kawasan Wisata Kota Tua sebagai kawasan rendah emisi per 8 Januari mendatang. Kendaraan bermotor dilarang melintas.
Jumat, 05 Feb 2021 08:37 WIB