Habib Rizieq Shihab divonis denda Rp 20 juta dalam kasus kerumunan Megamendung dan 8 bulan penjara kasus kerumunan di Petamburan. Berikut perjalanan kasusnya.
Hubungan rumah tangga diharapkan akan langgeng selamanya. Namun di beberapa kasus berakhir dengan perceraian. Salah satunya dipicu oleh hadirnya pihak ketiga.