detikFinance
Aturan PPN Baru Tidak Pengaruhi Pajak Makanan
Undang-Undang PPN dan PPnBM tidak pengaruhi pengenaan pajak makanan yang dijual di restoran. Makanan yang dijual di restoran tetap kena pajak pembangunan (PB1) 10% yang dipungut Pemda.
Kamis, 15 Apr 2010 13:53 WIB







































