detikNews
PT Jakarta Perberat Hukuman Pretty Asmara Jadi 8 Tahun Bui
PT Jakarta memperberat hukuman artis Pretty Asmara menjadi 8 tahun penjara. Sebelumnya, ia dihukum 6 tahun penjara di kasus peredaran narkoba.
Senin, 04 Jun 2018 11:32 WIB







































