Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mendeportasi 4 WNA yang langgar prokes saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mendeportasi 4 WNA yang melanggar prokes saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 4 mulai berlaku hari ini. Kendaraan berpelat 'RFW' juga diputar balik karena memiliki pelat dengan nomor ganjil.