51 dari 75 orang pegawai KPK yang tak lolos TWK dinyatakan tak bisa lagi bergabung dengan KPK. Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dinanti terkait hal ini.
Dia mengatakan hal itu sebagai bentuk keseriusan pimpinan KPK untuk menuntaskan polemik terkait TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.