Meski begitu, tunjangan hari raya alias THR dipastikan bakal cair, karena pengusaha sudah diwajibkan membayar THR paling lambat sehari sebelum lebaran.
Para abdi negara dikabarkan akan mendapatkan THR bulan depan. Kementerian Keuangan menyebutkan pencairan THR dilakukan jika tak ada perubahan mendadak.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) full tahun ini. Hal itu jika tidak ada perubahan secara mendadak. Segini besarannya