Selama pandemi COVID-19 telah menimbulkan banyak tantangan khususnya di bidang medis, namun situasi ini justru membuat inovasi baru dan modern untuk kesehatan.
Otoritas Jepang memberikan peringatan kepada Open AI yang mengembangkan ChatGPT, layanan chatbot berbasis AI untuk tidak mengumpulkan data sensitif tanpa izin.
Ringkas, startup pembuat platform yang membantu proses kredit pemilikan rumah (KPR) mendapat pendanaan awal sebesar USD 3,5 juta atau sekitar Rp 52,1 miliar.