BI dengan pemerintah sepakat berbagi beban bunga utang atau sharing burden pada pemenuhan pembiayaan penanggulangan dampak Corona terhadap ekonomi nasional.
TikTok dijatuhi hukuman denda sebesar 186 juta won atau sekitar Rp 2,2 miliar oleh pemerintah Korsel akibat melanggar aturan privasi data di negara tersebut.