Polisi menegaskan bahwa kasus dugaan provokasi yang disebar melalui nomor WA milik Ravio belum ditingkatkan ke proses penyidikan. Ravio pun berstatus saksi.
Belajar dari peristiwa penangkapan Ravio, Mahfud juga mengimbau para aktivis dan seluruh elemen masyarakat agar hati-hati terhadap kejahatan bermodus peretasan.
Selain Ravio, polisi juga menggiring seorang warga negara Belanda berinisial RS ke Polda Metro Jaya. Namun tak dijelaskan kaitan RS dengan kasus Ravio.
Ravio Patra sempat diamankan karena diduga mengirim pesan bernada provokasi. Informasi soal keberadaan pesan itu salah satunya disampaikan oleh Kapolres Taput.