Wasekjen Bidang Hukum MUI, Ikhsan Abdullah, menyebut konten 'Jilat Es Krim' Oklin Fia tidak masuk ke dalam penistaan agama. Melainkan ranah persoalan akhlak.
Sebagian besar orang menyukai makanan manis hingga disebut 'cewek kue'. Walaupun menyegarkan dan lezat, tetapi ada etiket yang perlu diikuti saat menikmatinya.