MAKI meminta Azis Syamsuddin memberi klarifikasi terbuka soal keterlibatan dirinya dalam kasus suap penyidik KPK. MAKI menilai Azis perlu memberikan penjelasan.
"Kami hari ini, Senin tanggal 22 Juni 2020 telah menyampaikan aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK kepada Dewan Pengawas KPK," kata Boyamin.
Buronan kasus suap-gratifikasi eks Sekretaris MA Nurhadi, Hiendra Soenjoto ditangkap KPK. Meski demikian, MAKImeminta KPK untuk menemukan Harun Masiku.