Pemerintah memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional dan 1 cuti bersama 2021. Keputusan ini diambil lantaran melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air.
Pemerintah melakukan perubahan 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari cuti bersama tahun 2021 usai melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air. Ini daftarnya.
Pemerintah kembali merevisi hari libur 2021 karena lonjakan kasus COVID-19. Dua hari libur nasional digeser dan satu libur cuti bersama Natal ditiadakan.
Kasus pertama Omicron terdeteksi di Jakarta menjelang libur Nataru. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta Anies lebih tanggap dalam menyikapi situasi.