Sekda Pematangsiantar nonaktif, Budi Utari Siregar, melaporkan masalah penonaktifan dirinya oleh oleh Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor ke KASN.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan membuka penerimaan CCPNS dengan kuota 1.409 kursi. Kuota yang dibuka meliputi tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis.
"Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya," kata Chaidir.
PP Nomor 72 Tahun 2019 sebagai bagian dari upaya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada di pemerintah daerah agar lebih independen.