Setelah video dirinya memaki pedagang nasi bebek gegara teh Rp 1.000 itu, Aiptu Mursid mendapatkan hukuman. Dia dihukum menghormat bendera di halaman kantornya.
Petugas mencopot rotator, strobo ataupun sirine yang dipasang pada kendaraan yang terjaring razia. Penggunaan rotator dan sirine hanya untuk petugas tertentu.
Korban saat itu mengendarai motor hendak berangkat ke kantornya di Polres Metro Bekasi. Motor korban tersenggol truk hingga akhirnya jatuh dan meninggal dunia.
Para pelaku juga menjanjikan warga mengurus SIM di luar Kota Depok. Mereka juga bisa mengurus pengambilan tilang di PN Bekasi Maupun Kejaksaan Negeri Bekasi.