detikNews
Sekjen MUI: Mudik dari Tempat Pandemi Wabah ke Daerah Lain Hukumnya Haram
"Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain, itu tidak boleh karena diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut," kata Anwar.
Jumat, 03 Apr 2020 12:32 WIB







































