Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut 192 izin pemanfaatan hutan. Salah satu yang terkena adalah PT Barito Pacific (Tbk) yang dikelola oleh anak perusahaan
DJP menunjuk lagi 10 perusahaan internasional berbasis digital sekaligus para pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai wajib pungut PPN.