detikNews
Pertimbangan MA di Balik 'Sulap' Vonis Seumur Hidup Jadi 20 Tahun Penjara
MA berkeinginan menghukum kurir narkoba internasional dengan hukuman penjara seumur hidup. Namun dalam amarnya, MA memvonis WN Inggris dan WN India tersebut dengan hukuman 20 tahun penjara.
Rabu, 30 Okt 2013 10:24 WIB







































