detikNews
Mendagri Sebut Ahok Boleh Kampanye Selama Menjalani Proses Hukum
Seorang calon kepala daerah baru batal pencalonannya bila berstatus hukum tetap atau mengundurkan diri. "Tapi mundur itu konsekuensinya besar," kata dia.
Selasa, 08 Nov 2016 20:29 WIB







































