Sepanjang tahun 2020, dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) nasabah Wealth di BNI meningkat hingga mencapai Rp 154 triliun per 24 Desember 2020.
"Terdakwa dengan sengaja menempatkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga hasil tindak pidana yaitu hasil tindak pidana korupsi," ujar jaksa.