detikFinance
MoU Bank Nonsistemik Tunggu Diubahnya KMK Tentang UP3
Pemerintah dan Bank Indonesia baru akan menandatangani MoU tentang bank nonsistemik setelah Menkeu mengubah KMK mengenai UP3 (Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah). Pasalnya kemungkinan pemerintah tidak akan membentuk tim pengelola sementara seperti tercantum dalam KMK tersebut.
Selasa, 06 Apr 2004 15:23 WIB







































