detikNews
Kejagung: Pengangkatan Kemas Tak Bisa Dibatalkan
KPK menyelidiki kasus suap Rp 6 miliar yang menimpa jaksa Urip Tri Gunawan. Akan tetapi, hal itu tidak membatalkan pengangkatan mantan Jampidus Kemas Yahya Rahman sebagai koordinator tim supervisi korupsi.
Selasa, 24 Feb 2009 14:13 WIB







































