detikNews
Soeng Simon, Pemotor di 'Koboy Palmerah' Bisa Lapor Polisi
Polisi menyatakan, tindakan Kapten A 'Koboy Palmerah' yang mengumbar tembakan merupakan tindak pidana. Soeng Simon yang berurusan dengan Kapten A ini, bisa lapor ke polisi. Tapi polisi akan menyerahkan ke Pomdam Jaya.
Jumat, 04 Mei 2012 12:27 WIB







































