Polisi menyatakan memenuhi hak dan melayani Habib Rizieq sebelum menahan tersangka dugaan penghasutan dan melawan petugas terkait kerumunan di Petamburan itu.
Polda Metro Jaya mengindentifikasi kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab yang menyerang anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek sebagai 'laskar khusus'.
Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus berita bohong yang menyebabkan keonaran terkait hasil tes swab di RS Ummi. Dia lalu memekikkan takbir.
Habib Rizieq menanggapi santai vonis terhadap dirinya. Habib Rizieq pun tampak tersenyum saat kembali ke rutan Bareskrim Polri setelah menjalani sidang vonis.