Pemerintah resmi menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. Ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dilakukan pemda untuk memberlakukan PSBB.
Presiden menyebut upaya Menkes dan Wakil Perdana Menteri tidak memuaskan dan telah menyebabkan penyakit mematikan itu terus menyebar. Simak selengkapnya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menekan persetujuan penetapan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta per Selasa (7/4/2020).
Pemerintah menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau. Menkes Terawan sudah menandatangani surat pengajuan PSBB tersebut.