detikNews
Kasiops Trantib Diancam 15 Tahun
Kasiops Trantib Pemda DKI Chrisman Siregar didakwa membunuh John Albert. Ia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kamis, 26 Mei 2005 12:20 WIB







































