detikFinance
Mau Impor Barang Penanganan Corona Bebas Pajak? Begini Caranya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meniadakan bea masuk dan cukai untuk impor barang terkait penanggulangan virus corona (Covid-19). Bagaimana caranya?
Kamis, 26 Mar 2020 12:40 WIB







































