detikInet
Sebar Malware di Facebook, Pria Ini Didenda Rp 3,4 Miliar
12 orang ditangkap saat pihak berwajib menggerebek forum cybercrime bernama Darkcode. Dan satu di antaranya sudah mengaku bersalah dan akan mendapat hukuman pada 23 November mendatang, serta denda sangat besar.
Rabu, 19 Agu 2015 08:42 WIB







































