Diaspora Indonesia dan WNI di AS mengungkap "kecemasan dan kekhawatiran", usai Presiden Trump memasukkan 4.276 WNI ke dalam daftar untuk segera dideportasi.
Pemerintahan Presiden Donald Trump bakal memperketat imigrasi. Wamenlu Arrmanatha Nasir pun meminta WNI yang tinggal di AS untuk selalu membawa identitas.
Trump memperketat aturan keimigrasian yang menyasar imigran tak berdokumen. Akibat kebijakan itu, Kemlu RI mengungkap 4.000-an WNI di AS terancam dideportasi.
WNA asal Amerika berinisial ZSS menendang lansia hingga terkapar gegara senggolan motor. Pelaku bahkan masih menginjak kepala korban meski sudah tak berdaya.