Komnas HAM menilai pemerintah harus memberikan kompensasi untuk keluarga korban tewas Lapas Tangerang. Komnas HAM menilai uang Rp 30 juta hanya santunan.
Ditjen Pas Kemenkumham menyerahkan 8 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke keluarga. Total 24 jenazah yang telah diserahkan ke keluarga per Rabu (15/9).
Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Banten menewaskan 41 narapidana. Fakta terungkap, lapas itu kelebihan kapasitas dan sel terkunci saat api membesar.