detikJabar
Tampang Resbob Kala Diciduk Polisi Usai Hina Suku Sunda
Polisi menangkap streamer Resbob di Semarang terkait ujaran kebencian terhadap Suku Sunda. Ia terancam 6 tahun penjara berdasarkan UU ITE.
Senin, 15 Des 2025 21:34 WIB







































