Ada lima daerah yang menjadi penyumbang terbanyak tenaga kerja Indonesia (TKI), atau pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat (Jabar). Ini penyebabnya.
Perjanjian terbaru RI-Malaysia memuat beberapa poin perlindungan bagi TKI, antara lain pendataan pekerja migran dalam satu sistem, kenaikan upah minimum.