Ditjen Perhubungan Laut menerbitkan peringatan untuk operator kapal maupun masyarakat pengguna jasa transportasi laut terkait prediksi cuaca ekstrem dari BMKG.
KPK mengeksekusi eks Bupati Kepulauan Talaud nonaktif Sri Wahyumi Maria Manalip, ke Lapas Anak Wanita Tangerang. Sri Wahyumi akan menjalani hukuman bui 2 tahun.
Benhur akan menjalani pidana badan selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Benhur juga dijatuhi pidana untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta.