Pandemi virus Corona masih terjadi namun perjalanan dalam dan luar negeri mulai kembali seperti biasa. Berikut syaratnya yang mengutamakan protokol kesehatan.
Maskapai di bawah Lion Group menerapkan sederet persyaratan baru yang wajib dipatuhi penumpang jika ingin melakukan perjalanan udara di masa new normal.
Pemerintah mengeluarkan aturan traveling terbaru dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020. Aturan ini menjadi syarat naik pesawat Garuda, Lion Air, Citilink.