PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Putusan ini terkait pembatalan perdamaian dan utang yang belum terbayar.
Hari Jumat (28/2) menjadi hari kelabu bagi karyawan PT Sritex. Sebab, hari itu merupakan hari terakhir mereka bekerja usai perusahaan dinyatakan pailit.
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Nasional demo di Gedung KPK. Mereka menuntut KPK bongkar kasus dugaan suap di Kemnaker hingga soal korupsi PT Sritex.