Anggota Banggar dari F-PKS Andi Rahmat mengungkapkan alasan di balik keputusan Banggar menghentikan sementara pembahasan R-APBN 2012. Badan Anggaran DPR RI dalam rapat internal yang dilaksanakan siang tadi memutuskan bahwa pambahasan RAPBN 2012 untuk sementara waktu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan. Anggota Banggar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Andi Rahmat mengungkapkan, keputusan tersebut diambil untuk meredam banyaknya isu negatif terhadap Banggar."Ada banyak peristiwa, isu pembubaran yang dikeluarkan oleh fraksi maupun komisi–komisi itu menjadi persoalan, ini alasan pertama. Kalau soal pemanggilan pimpinan Banggar oleh KPK, saya kira itu hal biasa saja," katanya kepada Jurnalparlemen.com, Rabu (21/9).Bagaimana pun juga, kata Andi, terkait isu pembubaran, siapa pun yang menggulirkan isu harus melihat bahwa Banggar merupakan alat kelengkapan yang secara konstitusi diatur dalam undang-undang. Bukan diatur sendiri-sendiri.Kedua, adanya dispute (sengketa) yang mengesankan bahwa Komisi IX menganggap kekuasaannya dilampaui (oleh Banggar) dalam pengambilan keputusan terkait kasus di Kemenakertrans. Kendati oleh Banggar sendiri, keputusan itu sebenarnya dianggap tidak ada hubungannya Banggar dan keputusan. "Ini diskresi soal kebutuhan undang-undang saja," ujar anggota Komisi XI ini.Dengan adanya dispute, daripada menimbulkan pertengkaran terbuka yang tidak produktif, kata Andi, maka seluruh proses proses pembahasan (R-APBN 2012) dihentikan sampai masalah bisa didudukkan pada tempatnya. Juga termasuk hubungan dengan kementerian-kementerian di pihak pemerintah.Menurut Andi, apa yang sudah diputuskan oleh Banggar merupakan mekanisme, yang jika tidak segera dihentikan akan membuat seluruh proses yang diputuskan bisa didelegitimasi. "Saya setuju dan saya sendiri mengatakan harus begitu. Kalau tidak kan ; kita hanya menjadi sampah dari peristiwa miskomunikasidan miskoordinasi baik di lembaga maupun antar pemerintah sendiri " katanya.Banggar hari ini, kata Andi, sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR bahwa untuk sementara waktu tidak ada pembahasan. "Kita akan bahas di Bamus. Dan dimusyawarahkan bagaimana mekanismenya supaya tidak ada problem. Kalau ini tidak tuntas bagaimana mau membahas masalah lainnya," ujarnya.
Kamis, 22 Sep 2011 10:14 WIB