Konsistensi MK pada limitasi wewenangnya dalam perkara perselisihan hasil pilpres akan mencegah Indonesia terjerumus ke dalam kegaduhan konstitusional.
Istana menghormati putusan MK yang menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies dan Ganjar. Putusan itu mematahkan tuduhan negatif terhadap pemerintah.
Hasil Pileg DPR RI di tiga daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara digugat PPP ke MK. Gugatan itu terkait perpindahan suara PPP di masing-masing dapil.
PPP mengatakan di dapil Sumut terjadi perpindahan suara dari PPP ke Garuda sebesar 16 ribu lebih. Dalam permohonannya, hal ini mengakibatkan PPP tidak lolos PT.
Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK akan berlangsung 22 April 2024. Khofifah Indar Parawansa yakin Prabowo-Gibran akan memenangkan sidang tersebut.