Dalam masa perpanjangan PPKM termutakhir hingga 15 November mendatang, Kemenhub kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan via udara, darat dan laut.
Pelaku perjalanan jauh wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dan kartu vaksin. Namun ada beberapa pelaku perjalanan yang dikecualikan. Siapa saja?