detikFinance
DPR Beri Izin Barang Negara Rp 30,2 Triliun Jadi Underlying Sukuk
DPR RI akhirnya menyetujui usulan pemerintah untuk menggunakan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 30,2 triliun sebagai underlying asset penerbitan sukuk negara.
Selasa, 21 Jun 2011 18:50 WIB







































