detikNews
Buat Tatanan Hukum Tak Normal, MA Harus Anulir PK Jaksa
Tatanan hukum di Indonesia dianggap sudah tidak normal, ketika pihak Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jaksa.
Jumat, 18 Sep 2009 18:51 WIB







































