Sebagian besar ulama membolehkan pernikahan laki-laki Muslim dengan perempuan non-Muslimah dari kalangan Ahl al-Kitab, yaitu penganut agama Yahudi atau Nasrani.
Ustadzah yang dikenal dengan acara dakwahnya di televisi dini hari, Mamah Dedeh salah satu yang tak setuju dengan nikah siri. Menurut Mamah, demikian sapaan akrabnya, pernikahan siri banyak digunakan laki-laki untuk mempermainkan perempuan.
Sebuah praktik wisata kawin kontrak terungkap di Hyderabad, India. Wisatawan datang untuk menikahi perempuan lokal dalam waktu satu bulan saja. Polisi pun bertindak.
Nikah siri memang tidak dilarang dalam agama Islam. Namun pernikahan tersebut dianggap tidak memiliki ketetapan hukum yang kuat di mata negara karena hanya disahkan secara agama.
Bupati Garut Aceng HM Fikri (40) yang menikahi secara siri Fany Octora (18) hanya 4 hari lalu menceraikannya lewat SMS, ramai diperbincangkan. MUI menilai Aceng telah melakukan perbuatan pelecehan agama.
Izin poligami yang diberikan Menteri Kesehatan kepada dokter spesialis bedah Zulkifli Amin menuai pro-kontra. PNS yang ingin poligami harus mendapatkan izin dari istri pertama. Semudah itu kah?
Pemerintah Malaysia telah melarang buku "panduan seks Islam" yang diterbitkan kelompok kontroversial "Klub Istri Patuh" atau "Obedient Wife Club" belum lama ini.
Rasulullah Saw menyatakan: "Tidak akan sesat siapapun yang berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Al Qur'an dan Sunnah". Karena itu, setiap amaliah harus mengikuti Al Qur'an dan Sunnah.