Partai Demokrat DPRD menilai diperbolehkannya perkantoran terisi 25% dalam PSBB kali ini merupakan bentuk toleransi Anies terhadap keinginan pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub no 88 tahun 2020 tentang PSBB ketat. Dimana Anies menegaskan PSBB ini resmi dimulai pada hati ini.
Berbeda dari PSBB masa April, kini Anies mengizinkan perkantoran di Jakarta terisi sampai 25% di PSBB terbaru. Fraksi PDIP DPRD DKI mendorong pengawasan ketat.
Transjakarta belum membuat perubahan berarti saat PSBB DKI Jakarta mulai hari ini. Berikut pola dan aturan operasional Transjakarta mulai 14 September.
DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai hari ini (14/9). Kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor pun ditiadakan sementara.